Pusat Pelatihan Perpajakan Nusahati (P3Nusahati)

Dengan semangat yang sama agar setiap Wajib Pajak dapat memahami kewajiban perpajakannya dengan benar, lengkap, dan jelas melalui pelatihan dengan situasi yang serius tapi santai, maka koperasi pegawai pajak dan mitra semangat memfasilitasi dengan memberikan pelatihan perpajakan melalui suatu kerjasama dengan nama Pusat Pelatihan Perpajakan Koperasi Pegawai Pajak (P3Koppa) yang diresmikan pada tanggal 5 April 2019 bertempat di Jalan Dharmawangsa II nomor B 37 Ruko Grand Taruma Karawang. Pusat Pelatihan Perpajakan mengantongi izin menyelenggarakan Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga dengan Surat Keputusan nomor 4219/2517/PAUD DAN DIKMAS yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karawang.

Pada akhir tahun 2021, perjanjian kerjasama dengan Koperasi Pegawai Pajak berakhir dan selanjutnya Pusat Pelatihan Perpajakan Koperasi Pegawai Pajak (P3Koppa) berganti nama menjadi Pusat Pelatihan Perpajakan Nusahati (P3Nusahati) dibawah badan usaha Yayasan Pendidikan Nusahati Berkarya dengan NPWP 093.350.745.1-408.000.

Verifikasi oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

Ready to get courses ?

YAYASAN PENDIDIKAN NUSAHATI BERKARYA

Keputusan Menteri Hukum dan Hal Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0015468.AH.01.04.Tahun 2019