Kelas Brevet Pajak ABC - Nusahati

Memiliki Visi Untuk Mengembangkan Skill Perpajakan Generasi Muda Hingga Dapat Terbang di Dunia Perpajakan
Investasi Mulai Dari Rp. 1.000.000,- Saja, Kalian Akan Paham Pajak. Buktikan Sekarang Hanya di Nusahati!

Mengenal Aplikasi M-Pajak

Mengenal Aplikasi M-Pajak

Aplikasi M-Pajak diluncurkan bertepatan dengan Hari Pajak tanggal 14 Juli 2021, dan hingga kini tetap dapat digunakan oleh Wajib Pajak khusus Orang Pribadi, walaupun Direktorat Jenderal Pajak sudah menggunakan Coretax Administration System (CTAS). Adapun penggunaan...

Memahami Pengembalian Pajak (PYSTT)

Memahami Pengembalian Pajak (PYSTT)

Dalam tulisan terdahulu “pajak yang seharusnya tidak terutang” yang intinya apabila terjadi kekeliruan dalam menginterprestasikan ketentuan perpajakan yang mengakibatkan  terjadi kesalahan pembayaran pajak dapat dilakukan dengan mekanisme pemindahbukuan atau pun...

Bagaimana AR Bekerja?

Bagaimana AR Bekerja?

Bagaimana peran dan tugas Account Representative dahulu dan sekarang? Hal ini sehubungan dengan dikeluarkannya regulasi oleh Purbaya Yudhi Sadewa selaku Menteri Keuangan saat ini, adalah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111 Tahun 2025 tentang Pengawasan Kepatuhan...

Pajak atas Dokumen : Bea Meterai

Pajak atas Dokumen : Bea Meterai

John F. Kennedy presiden Amerika Serikat di masanya pernah mengatakan “Taxation is not a burden, but a part of our duty to support collective progress.” Bahwasanya membayar pajak lebih dari sekadar kewajiban hukum, melainkan kontribusi untuk membangun masyarakat yang...

Kepastian Berusaha di Kawasan Ekonomi Khusus

Kepastian Berusaha di Kawasan Ekonomi Khusus

Pada tanggal 25 Juni 2025 lalu, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto meresmikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur dengan fokus pada sektor parawisata kesehatan internasional. Tentunya pembentukan ini diiringi dengan pemberian fasilitas berupa pajak,...

Awas! Saham Bisa Disita, Jika Punya Utang Pajak

Awas! Saham Bisa Disita, Jika Punya Utang Pajak

Dipenghujung tahun 2025, Bimo Wijayanto selaku Direktur Jenderal Pajak mengeluarkan regulasi yang mengatur tata cara penyitaan atas aset bergerak berupa saham yang diperdagangkan di Pasar Modal melalui PER-26/PJ 2025. Regulasi ini adalah manifestasi dari pasal  pasal...

Pusat Pelatihan Perpajakan Nusahati

Ruko Pasar Bersih
Kompleks Ruko Jl. Galuh Mas Raya Blok C7, Sukaharja, Telukjambe Timur, Karawang, Jawa Barat 41361
0813-1038-0241| 0813-8810-4487
p3nusahati@gmail.com | admin@nusatax.com