NusaTax News

Angsuran PPh Pasal 25 Wajib Pajak Baru

Angsuran PPh Pasal 25 Wajib Pajak Baru

Secara khusus diuraikan untuk Wajib Pajak Baru seperti Wajib Pajak Bank, Wajib Pajak Masuk Bursa, BUMN dan BUM serta Wajib Pajak dalam rangka penggabungan, peleburan. Namun, Angsuran Pajak Penghasilan Pasal 25 untuk Wajib Pajak Baru selain Wajib Pajak Baru selain yang disebutkan di atas pada Tahun Pajak berjalan ditetapkan nihil.

Mengenal SPT Masa PPh Unifikasi

Mengenal SPT Masa PPh Unifikasi

Dalam rangka memenuhi dahaga dari alumni dan peserta brevet perpajakan khususnya peserta brevet di P3Koppa cabang Karawang terkait Surat Pemberitahuan Masa Pajak Penghasilan Unifikasi atau SPT Masa PPh Unifikasi.

Perpajakan di Masa Pandemi Covid-19

Perpajakan di Masa Pandemi Covid-19

Berawal dari dua kasus di Maret 2020, kini sudah mencapai 965.283 kasus berdasarkan worldometer per tanggal 23 Januari 2021. Pandemi 19 telah meluluhlantakkan bukan hanya Indonesia namun dunia, menariknya adalah tak…

PPh Final Suatu Sudut Pandang

PPh Final Suatu Sudut Pandang

Apakah dasar pemerintah mengenakan Pajak Penghasilan bersifat final jika sebagian Wajib Pajak mengatakan bahwasanya Pengenaan PPh bersifat Final lebih besar secara signifikan dibandingkan dengan pengenaan PPh bersifat Non Final

Besaran Sanksi Administrasi Terbaru Perpajakan

Besaran Sanksi Administrasi Terbaru Perpajakan

Sanksi admiistrasi berupa sanksi bunga yang sebelumnya 2% setiap bulan diganti dengan besaran berdasarkan keputusan Menteri keuangan yang menggunakan formula suku bunga acuan ditambah uplift mulai 0% hingga 15% dibagi 12.