PPN Kegiatan Membangun Sendiri
Kegiatan Membangun Sendiri (KMS) baru dikenakan Pajak Pertambahan Nilai sejak 1 Januari 1995 melalui UU Nomor 11 Tahun 1994 tentang perubahan UU PPN 1984, yaitu Pasal 16 C dengan dasar keadilan, agar setiap bangunan baik dibeli dari developer dan membangun sendiri tetap terutang PPN.
Pajak Pada Transaksi Aset Kripto
Asosiasi dan para calon pedagang aset kripto yang berada dibawah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komofiti (Bappebti) tentu memahami bahwasanya beleid ini bisa memberatkan investor dan pedagang sehingga nantinya kondisi industri aset kripto akan mengalami kemunduran.
Perubahan atas Faktur Pajak
Rangkaian ketentuan tentang faktur pajak demikian banyak dan berceceran, untuk itu terangkailah perubahan melalui Peraturan Direktur Jenderal Pajak nomor PER-03/PJ/2022 tentang faktur pajak, yang ditanda tangani pada tanggal 31 Maret 2022 dan mulai berlaku pada tanggal 1 April 2022.
Perpajakan atas Kontraktor EPC
Namun, seiring membesarnya skala proyek diberbagai belahan dunia, diperlukan kehadiran peminjam modal atau investor yang menghendaki kepastian besarnya biaya dan lamanya waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan proyek. Hal tersebutlah yang mendasari timbulnya kontrak EPC…
Aspek PPh Jasa Konstruksi
Jasa Konstruksi adalah layanan jasa konsultansi perencanaan pekerjaan konstruksi, layanan jasa pelaksanaan pekerjaan konstruksi, dan layanan jasa konsultansi pengawasan pekerjaan konstruksi.
Mengenal Proforma Invoice
Walaupun proforma invoice bukan jenis faktur yang wajib dalam setiap transaksi, namun ada beberapa kondisi yang memerlukan penjual untuk memberi faktur proforma kepada pihak pembeli

Pusat Pelatihan Perpajakan Nusahati
Ruko Pasar Bersih
Kompleks Ruko Jl. Galuh Mas Raya Blok C7, Sukaharja, Telukjambe Timur, Karawang, Jawa Barat 41361
0813-1038-0241| 0813-8810-4487
p3nusahati@gmail.com | admin@nusatax.com