Meterai Elektronik
Meterai Elektronik, sebagai momentum antisipasi perkembangan teknologi dan komunikasi serta kelaziman internasional dalam kegiatan ekonomi salah satunya adalah dokumen elektronik.
Alat Angkut Tertentu Tidak Dipungut PPN
Dengan pertimbangan untuk lebih memberikan kepastian hukum dalam pemberian fasilitas tidak dipungut Pajak Pertambahan Nilai atas alat angkutan tertentu dan jasa terkait alat angkutan tertentu.
Pembukuan & Pencatatan Tujuan Perpajakan
Apakah dibenarkan apabila Wajib Pajak tidak menyelenggarakan pembukuan sebagaimana mestinya sehingga tidak diketahui penghasilan netonya maka diperkenankan menggunakan PER-17/PJ/2015 tentang Norma Penghitungan Penghasilan Neto? Lalu bagaimana menghitung kewajiban pemotongan dan pemungutannya…
Pajak atas Inbreng
Inbreng adalah pengalihan BKP dalam rangka menggantikan setoran modal, yang lazimnya setoran modal adalah dalam bentuk uang, namun ini dalam bentuk barang. Seyogyanya penyerahan aktiva ini adalah merupakan penyerahan BKP.
Antara PPh Final UMKM dan Angsuran PPh 25
Tujuan pengenaan PPh Final 0,5% atas Subjek Pajak yang memiliki omset tertentu (tidak lebih dari Rp. 4,8 miliar) dalam setahun salah duanya adalah untuk memberi kesempatan kepada Subjek Pajak menyelenggarakan Pembukuan dan atau catatan dengan benar sebagaimana amanah Pasal 28 UU KUP.
Ekspansi Entitas Asing & Perpajakannya
Ekspansi usaha terus dilakukan oleh pelaku usaha, pilihan bentuk usaha yang menguntungkan dengan resiko kecil adalah pilihan yang diambil. Sebagaimana kita ketahui buah dari ekspansi usaha tersebut sekarang kita kenal dengan jenis-jenis usaha seperti BUT, KPDA, JO dan Joint Venture.

Pusat Pelatihan Perpajakan Nusahati
Ruko Pasar Bersih
Kompleks Ruko Jl. Galuh Mas Raya Blok C7, Sukaharja, Telukjambe Timur, Karawang, Jawa Barat 41361
0813-1038-0241| 0813-8810-4487
p3nusahati@gmail.com | admin@nusatax.com