SPT Tahunan Bagi Joint Operation
Masih banyaknya pertanyaan terkait perpajakan Joint Operation atau Kerja Sama Operasi (KSO), bagaimana aspek perpajakannya, apakah Subjek Pajak jenis ini memiliki kewajiban menyampaikan SPT Tahunan atau hanya cuku Anggota dari KSO saja atau bagaimana?
Pajak Dividen Pasca UU Cipta Kerja
Namun, sebagaimana yang selalu penulis sampaikan bahwasanya hari ini mengerti aturan perpajakan, belum tentu esok hari karena aturan perpajakan selalu dinamis. Hari ini bisa terutang pajak, besok bisa terutang pajak lebih tinggi lagi, bahkan lusa sudah tidak terutang pajak lagi. Maka, untuk menghindari hal tersebut diperlukan kepekaan atas aturan-aturan pajak terbaru.
Perpajakan Atas Joint Operation
Ekspansi usaha terus dilakukan oleh pelaku usaha, pilihan bentuk usaha yang menguntungkan dengan resiko kecil adalah pilihan yang diambil. Sebagaimana kita ketahui buah dari ekspansi usaha tersebut sekarang kita kenal dengan jenis-jenis usaha Bentuk Usaha tetap, Kantor Perwakilan, Join Operation, dan Joint Venture.
Implikasi atas Pencabutan Permohonan Keberatan
Rangkaian pembahasan tersebut diatas kembali mengingatkan bahwasanya pengajuan permohonan keberatan sebaiknya dilakukan jika pokok sengketa memiliki cukup bukti dan landasan yang kuat akan dikabulkannya permohonan ditingkat keberatan atau banding. Namun, jika tidak sebaiknya mengajukan pencabutan keberatan jika tidak ingin mendapat sanksi 50% (keberatan) dari jumlah SKPKB yang kurang dibayar.
Kapan Pengurangan Sanksi Bisa Diterima?
Jika ketidakpahaman atas peraturan perpajakan tersebut adalah interprestasi dari kekhilafan maka sebaiknya istilah kekhilafan diganti menjadi ketidakpahaman atas peraturan perpajakan, sehingga pengertiannya tidak bias dan menciptakan kota pandora bagi fiskus itu sendiri. Dan bagi Wajib Pajak, tetap dipersilahkan untuk mengajukan sesuai ketentuan
Hak Atas Banding, Perlukah?
Upaya hukum perpajakan berupa keberatan maupun banding merupakan hak Wajib Pajak yang diberikan oleh hukum pajak yang dijamin oleh Undang-Undang Perpajakan sebagai upaya untuk mendapatkan atau memperoleh perlindungan hukum. Namun, memperhatikan konsekuensi nya adalah bijaksana, agar tidak ada penyesalan dikemudian hari.

Pusat Pelatihan Perpajakan Nusahati
Ruko Pasar Bersih
Kompleks Ruko Jl. Galuh Mas Raya Blok C7, Sukaharja, Telukjambe Timur, Karawang, Jawa Barat 41361
0813-1038-0241| 0813-8810-4487
p3nusahati@gmail.com | admin@nusatax.com