Penentuan Kurs Dalam Perpajakan
Penentuan tanggal kurs berbeda sehingga saat equalisasi ditemukan perbedaan karena apabila atas transaksi disamping terutang PPN JKP dari Luar Pabean juga terutang PPh Pasal 26.
Penerbitan SKP dan STP
Beberapa peraturan terkait tata cara penerbitan Surat Ketetapan Pajak (SKP) dan Surat Tagihan Pajak (STP) diantaranya adalah : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 183/PMK.04/2015 tentang perubahan PMK 145/PMK.03/2012 tentang tata cara penerbitan surat ketetapan pajak dan...
Penyusutan Dalam Perpajakan
Salah satu biaya yang dapat dikurangkan dalam menghitung penghasilan bruto adalah biaya penyusutan, yaitu pengeluaran baik pembelian, pendirian, penambahan, perbaikan, atau perubahan harta berwujud dalam rangka 3 M yang memiliki masa manfaat lebih dari 1 tahun…
Faktur Pajak Digunggung
Perbedaan mendasar atas FP Gabungan dengan FP Digunggung adalah pada identitas dan tanda tangan pembeli, dimana FP Digunggung tidak dilengkapi identitas dan tandatangan pembeli sebaliknya dalam FP Gabungan wajib dicantumkan.
Pengembalian Pajak PPh Orang Pribadi
Percepatan layanan pengembalian kelebihan pembayaran pajak bagi Wajib Pajak Orang Pribadi yang menyampaikan SPT Tahunan PPh dengan status Lebih Bayar hingga RP. 100 Juta akan secara otomatis dikembalikan paling lambat 15 hari kerja sejak diterima lengkap.
Perlakuan Biaya & Objek PPh atas Natura/Kenikmatan
Masih banyaknya pertanyaan atas perlakuan biaya natura dan objek PPh Pasal 21 atas natura dan kenikmatan

Pusat Pelatihan Perpajakan P3Nusahati
Ruko Dharmawangsa II Nomor B 37 Grand Taruma Karawang Arteri, Jl. Akses Tol Karawang Bar. Jl. Tarumanagara No.Kav. 8, Sukamakmur, Kec. Telukjambe Tim., Kabupaten Karawang, Jawa Barat 41361