by | Apr 24, 2019 | Studi Kasus Perpajakan
Dalam tulisan terdahulu yang berjudul “Revaluasi Aktiva Tetap, Apa Untungnya?” dijelaskan bahwa besaran utang lebih dari 80% maka biaya pinjaman terkait dengan utang tidak bisa dibebankan sebagai biaya, hal ini berbeda dengan ketentuan-ketentuan sebelumnya bahwasanya...
by | Apr 24, 2019 | Sari Peraturan Perpajakan
Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi penerimaan dan pengolahan Surat Pemberitahuan serta memberikan kepastian hukum kepada Wajib Pajak sehubungan dengan penyampaian Surat Pemberitahuan, baru-baru ini Direktur Jenderal Pajak mengeluarkan aturan terkait...
by | Apr 24, 2019 | Sari Peraturan Perpajakan
Dalam akhir diskusi PPh Badan, salah seorang peserta menghampiri penulis dan bertanya seputar ketentuan terbaru atas transaksi di kawasan berikat khususnya Pajak Pertambahan Nilai, apakah transaksi di Kawasan Berikat sekarang ini mutlak menggunakan kode transaksi ...