Terdapat 4 (empat) insentif yang diberikan bagi Wajib Pajak terdampak Covid-19 sebagaimana dijelaskan dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 23/PMK.03/2020, diantaranya telah dituliskan sebelumnya yaitu : Insentif PPh Pasal 22 Impor Insentif PPh Pasal 21 Insentif...