Dalam tulisan terdahulu yang berjudul “Penyesuaian Tarif PPh Badan” kita mengetahui bahwa dalam Pasal 5 ayat (1) Perpu Nomor 1 tahun 2020 disebutkan bahwasanya mulai tahun 2020 sampai dengan tahun 2021 tarif PPh Badan sebesar 22%, dan pada tahun 2022 menjadi 20%. Pada...