Beberapa media mengingatkan agar pengguna gas Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersiap merogoh kocek lebih dalam karena pemerintah telah mengeluarkan aturan PPN atas penyerahan LPG tertentu yaitu melalui Peraturan Menteri Keuangan nomor 62/PMK.03/2022 tanggal 30 Maret...