Dalam tulisan terdahulu yang berjudul “Pengusaha Kena Pajak Usaha Tertentu” dan “Pengusaha Kena Pajak Omset Tertentu” berbicara bahwasanya Pengusaha Kena Pajak (PKP) dibagi menjadi beberapa yaitu : PKP yang mempunyai peredaran usaha tidak melebihi jumlah tertentu,...