Sebagaimana kita ketahui dalam sistem pengenaan pajak berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 (Pasal 8 UU HPP- PPh) menempatkan keluarga sebagai satu kesatuan ekonomis, artinya penghasilan atau kerugian dari seluruh anggota keluarga digabungkan sebagai satu...