Perpajakan Atas Capital Gain

Perpajakan Atas Capital Gain

Hal penting terkait penghasilan adalah suatu pihak dianggap memperoleh penghasilan ketika pihak tersebut mendapatkan tambahan kemampuan dan tambahan kemampuan disini hanya berbentuk uang dan dapat dinilai dengan uang. Dalam Undang-Undang PPh khususnya pasal 4 ayat (1)...