Mengenal UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan
Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) paling banyak ditunggu-tunggu oleh masyarakat dan khususnya para pemerhati pajak, walaupun telah disetujui oleh DPR bukan tak mungkin RUU HPP ini bisa mengalami perubahan walau hanya bersifat non substansi…
Era Keterbukaan Informasi Pemilik Manfaat
Empiris membuktikan bahwa banyak cara bagi pemilik manfaat (Beneficial Owner) dari suatu korporasi untuk menghindari kewajiban perpajakan dengan menyamarkan asal usul, jumlah manfaat yang diterima, dan memutus rantai kepemilikan.
Pengertian Pemilik Manfaat dalam Perpajakan
Pemilik yang sebenarnya dari penghasilan berupa Dividen, Bunga dan atau Royalti (passive income) baik Wajib Pajak Perorangan maupun Wajib Pajak Badan, yang berhak sepenuhnya untuk menikmati secara langsung manfaat penghasilan-penghasilan tersebut…
Mengenal Program Pengungkapan Sukarela
Program Pengungkapan Sukarela (PPS) adalah prosedur yang memberikan kesempatan bagi Wajib Pajak (Orang Pribadi dan Badan) untuk menyampaikan harta bersih yang belum diungkap dalam Surat Pernyataan Harta (Peserta Tax Amnesty/TA) yaitu harta yang diperoleh Wajib Pajak sejak tanggal 1 Januari 1985 s.d. 31 Desember 2015.
Aspek Perpajakan atas Beasiswa dan Sisa Lebih
Lembaga nirlaba yang bergerak dalam bidang pendidikan dan pengembangan tidak mengalokasikan dana abadi, apakah tetap wajib melalui persetujuan pimpinan perguruan tinggi sebagaimana syarat alokasi dana abadi….
Pengawasan Rekening Bank Oleh Instansi Perpajakan
Jika dapat dipastikan bahwasanya atas transaksi tersebut tidak pernah dilaporkan sebagai harta atau penghasilan dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT Tahunan), sehingga masuk dalam kriteria penyelundupan pajak yang merupakan tindak pidana.

Pusat Pelatihan Perpajakan Nusahati
Ruko Pasar Bersih
Kompleks Ruko Jl. Galuh Mas Raya Blok C7, Sukaharja, Telukjambe Timur, Karawang, Jawa Barat 41361
0813-1038-0241| 0813-8810-4487
p3nusahati@gmail.com | admin@nusatax.com