NusaTax News
Perpajakan atas Kawasan Perdagangan Bebas
Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) adalah suatu kawasan yang berada dalam wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terpisah dari daerah pabean sehingga bebas dari pengenaan bea masuk, pajak pertambahan nilai, pajak penjualan atas barang mewah, dan cukai.
Pihak Lain Sebagai Pemungut Pajak?
Pihak lain tersebut adalah Marketplace Pengadaan atau Ritel Daring Pengadaan yang terlibat langsung atau memfasilitasi transaksi antarpihak yang bertransaksi melalui Sistem Informasi Pengadaan, yang telah ditetapkan oleh kepala Pemerintah yang bertugas mengembangkan dan merumuskan kebijakan pengadaan.
Aspek PPN dalam Penyerahan LPG
LPG yang merupakan bahan bakar yang mempunyai kekhususan karena kondisi tertentu yang penggunanya atau penggunaannya, kemasannya, volume, dan/ atau harganya masih diberikan subsidi sesuai dengan ketentuan di bidang energi dan sumber daya mineral.
Bila Subjek Pajak Badan Termasuk Perseroan Perorangan?
Semangat UU Cipta Kerja salah satunya adalah penambahan jenis badan hukum terhadap Perseroan terbatas dengan menambah perseroan perorangan dengan tanggung jawab terbatas merupakan bentuk badan hukum yang memberikan perlindungan hukum kepada para pelaku usaha.
PPN Kegiatan Membangun Sendiri
Kegiatan Membangun Sendiri (KMS) baru dikenakan Pajak Pertambahan Nilai sejak 1 Januari 1995 melalui UU Nomor 11 Tahun 1994 tentang perubahan UU PPN 1984, yaitu Pasal 16 C dengan dasar keadilan, agar setiap bangunan baik dibeli dari developer dan membangun sendiri tetap terutang PPN.
Pajak Pada Transaksi Aset Kripto
Asosiasi dan para calon pedagang aset kripto yang berada dibawah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komofiti (Bappebti) tentu memahami bahwasanya beleid ini bisa memberatkan investor dan pedagang sehingga nantinya kondisi industri aset kripto akan mengalami kemunduran.