Open New Class (Februari)

Kami membuka dua kelas baru untuk bulan Februari 2021 yaitu Angkatan V Eksekutif Brevet AB (Weekend) dan Angkatan VI Brevet AB (Weekday). Untuk pendaftaran bisa melalui Whatsapp (+62 812-1372-7859) atau klik tombol dibawah ini.

Perpajakan atas Kawasan Perdagangan Bebas

Perpajakan atas Kawasan Perdagangan Bebas

Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) adalah suatu kawasan yang berada dalam wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terpisah dari daerah pabean sehingga bebas dari pengenaan bea masuk, pajak pertambahan nilai, pajak penjualan atas barang mewah, dan cukai.

Pihak Lain Sebagai Pemungut Pajak?

Pihak Lain Sebagai Pemungut Pajak?

Pihak lain tersebut adalah Marketplace Pengadaan atau Ritel Daring Pengadaan yang terlibat langsung atau memfasilitasi transaksi antarpihak yang bertransaksi melalui Sistem Informasi Pengadaan, yang telah ditetapkan oleh kepala Pemerintah yang bertugas mengembangkan dan merumuskan kebijakan pengadaan.

Aspek PPN dalam Penyerahan LPG

Aspek PPN dalam Penyerahan LPG

LPG yang merupakan bahan bakar yang mempunyai kekhususan karena kondisi tertentu yang penggunanya atau penggunaannya, kemasannya, volume, dan/ atau harganya masih diberikan subsidi sesuai dengan ketentuan di bidang energi dan sumber daya mineral.

Bila Subjek Pajak Badan Termasuk Perseroan Perorangan?

Bila Subjek Pajak Badan Termasuk Perseroan Perorangan?

Semangat UU Cipta Kerja salah satunya adalah penambahan jenis badan hukum terhadap Perseroan terbatas dengan menambah perseroan perorangan dengan tanggung jawab terbatas merupakan bentuk badan hukum yang memberikan perlindungan hukum kepada para pelaku usaha.

PPN Kegiatan Membangun Sendiri

PPN Kegiatan Membangun Sendiri

Kegiatan Membangun Sendiri (KMS)  baru dikenakan Pajak Pertambahan Nilai sejak 1 Januari 1995 melalui UU Nomor 11 Tahun 1994 tentang perubahan UU PPN 1984, yaitu Pasal 16 C dengan dasar keadilan, agar setiap bangunan baik dibeli dari developer dan membangun sendiri tetap terutang PPN.

Pajak Pada Transaksi Aset Kripto

Pajak Pada Transaksi Aset Kripto

Asosiasi dan para calon pedagang aset kripto yang berada dibawah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komofiti (Bappebti) tentu memahami bahwasanya beleid ini bisa memberatkan investor dan pedagang sehingga nantinya kondisi industri aset kripto akan mengalami kemunduran.

Pusat Pelatihan Perpajakan P3Nusahati

Ruko Dharmawangsa II Nomor B 37 Grand Taruma Karawang Arteri, Jl. Akses Tol Karawang Bar. Jl. Tarumanagara No.Kav. 8, Sukamakmur, Kec. Telukjambe Tim., Kabupaten Karawang, Jawa Barat 41361