NusaTax News
Repatriasi Harta LN & Deklarasi Harta DN (Kebijakan II PPS)
Salah satu pemberian kesempatan agar Wajib Pajak Orang Pribadi mengikuti program PPS dalam tulisan ini adalah Direktorat jenderal Pajak menunda pemeriksaan dan penyampaian Surat Pemberitahuan Pemeriksaan kepada Wajib Pajak sampai dengan 30 Juni 2021
Repatriasi Harta LN & Deklarasi Harta DN Yang Diinvestasikan (Kebijakan I PPS)
Pemberlakuan tarif 6% atas Repatriasi Harta LN dan Deklarasi Harta FN yang diinvestasikan dalam Surat Berharga Negara (SBN) atau hilirisasi/renewable energy, semoga memberikan informasi yang bermanfaat.
Deklarasi Harta Luar Negeri (Kebijakan I PPS)
Perlu diingatkan bahwasanya PPS Kebijakan I diperuntukan hanya bagi Orang Pribadi atau Badan peserta Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2016, yang belum melaporkan seluruh harta dalam Surat Pernyataan Harta (SPH)
Repatriasi Harta LN & Deklarasi Harta DN (Kebijakan I PPS)
Kebijakan I dalam Program Pengungkapan Sukarela adalah kelanjutan dari Pengampunan Pajak (Amnesti Pajak), dimana tujuan Amnesti Pajak sebagaimana UU Nomor 11 Tahun 2016 adalah ditujukan bukan hanya orang-orang yang memiliki harta di luar negeri…
Mengenal UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan
Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) paling banyak ditunggu-tunggu oleh masyarakat dan khususnya para pemerhati pajak, walaupun telah disetujui oleh DPR bukan tak mungkin RUU HPP ini bisa mengalami perubahan walau hanya bersifat non substansi…
Era Keterbukaan Informasi Pemilik Manfaat
Empiris membuktikan bahwa banyak cara bagi pemilik manfaat (Beneficial Owner) dari suatu korporasi untuk menghindari kewajiban perpajakan dengan menyamarkan asal usul, jumlah manfaat yang diterima, dan memutus rantai kepemilikan.