Kelas Brevet Pajak ABC - Nusahati

Memiliki Visi Untuk Mengembangkan Skill Perpajakan Generasi Muda Hingga Dapat Terbang di Dunia Perpajakan
Investasi Mulai Dari Rp. 1.000.000,- Saja, Kalian Akan Paham Pajak. Buktikan Sekarang Hanya di Nusahati!

Perpajakan atas Perdagangan Melalui Sarana Elektronik (PMSE)

Perpajakan atas Perdagangan Melalui Sarana Elektronik (PMSE)

Pada mulanya pengenaan perpajakan PMSE berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (13) huruf a Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) dan/atau dalam rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan (ditetapkan menjadi UU Nomor 2 Tahun 2020).

PPN atas Penyerahan Mobil/Motor Bekas

PPN atas Penyerahan Mobil/Motor Bekas

Pengusaha Kena Pajak yang melakukan kegiatan usaha tertentu berupa penyerahan kendaraan bekas wajib memungut dan menyetorkan Pajak Pertambahan Nilai yang terutang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

Perpajakan atas Kawasan Perdagangan Bebas

Perpajakan atas Kawasan Perdagangan Bebas

Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) adalah suatu kawasan yang berada dalam wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terpisah dari daerah pabean sehingga bebas dari pengenaan bea masuk, pajak pertambahan nilai, pajak penjualan atas barang mewah, dan cukai.

Pihak Lain Sebagai Pemungut Pajak?

Pihak Lain Sebagai Pemungut Pajak?

Pihak lain tersebut adalah Marketplace Pengadaan atau Ritel Daring Pengadaan yang terlibat langsung atau memfasilitasi transaksi antarpihak yang bertransaksi melalui Sistem Informasi Pengadaan, yang telah ditetapkan oleh kepala Pemerintah yang bertugas mengembangkan dan merumuskan kebijakan pengadaan.

Aspek PPN dalam Penyerahan LPG

Aspek PPN dalam Penyerahan LPG

LPG yang merupakan bahan bakar yang mempunyai kekhususan karena kondisi tertentu yang penggunanya atau penggunaannya, kemasannya, volume, dan/ atau harganya masih diberikan subsidi sesuai dengan ketentuan di bidang energi dan sumber daya mineral.

Bila Subjek Pajak Badan Termasuk Perseroan Perorangan?

Bila Subjek Pajak Badan Termasuk Perseroan Perorangan?

Semangat UU Cipta Kerja salah satunya adalah penambahan jenis badan hukum terhadap Perseroan terbatas dengan menambah perseroan perorangan dengan tanggung jawab terbatas merupakan bentuk badan hukum yang memberikan perlindungan hukum kepada para pelaku usaha.

Pusat Pelatihan Perpajakan Nusahati

Ruko Pasar Bersih
Kompleks Ruko Jl. Galuh Mas Raya Blok C7, Sukaharja, Telukjambe Timur, Karawang, Jawa Barat 41361
0813-1038-0241| 0813-8810-4487
p3nusahati@gmail.com | admin@nusatax.com